Pendidikan
RSBI Ciptakan Kasta dalam Pendidikan
Imanuel More | Inggried Dwi Wedhaswary | Senin, 17 Oktober 2011 | 14:48 WIB
TERKAIT:
Bayangkan saja, kelas sebelah yang berstatus RSBI semuanya serba wah, kursinya beda, LCD-nya beda, lokernya beda, murid dan gurunya juga tampil seolah-olah dari kasta berbeda
-- FSGI
Adanya pengkotak-kotakan dalam dunia pendidikan, menurutnya, tidak sesuai dengan pendidikan yang berorientasi pada pembentukan karakter yang digagas Menteri Pendidikan Nasional saat ini, M. Nuh. Pasalnya, para siswa secara gamblang menyaksikan dan mengalami secara langsung adanya diskriminasi dalam dunia pendidikan di sekolahnya.
"Bayangkan saja, kelas sebelah yang berstatus RSBI semuanya serba 'wah', kursinya beda, LCD-nya beda, lokernya beda, murid dan gurunya juga tampil seolah-olah dari kasta berbeda," urai Retno yang juga staf pengajar SMA Negeri 13 Jakarta.
Ia menekankan, seharusnya yang dijadikan pegangan adalah landasan konstitusi terkait pendidikan nasional. Negara Indonesia menganut sistem negara kesejahteraan (welfare state) yang menjamin terpenuhinya hak-hak dasar setiap warga negara.
"Namun, yang terjadi dengan RSBI, seakan-akan yang punya duit lebih atau orang kaya saja yang berhak atas pendidikan yang baik," kritik Retno.
Lebih parah lagi, lanjut Retni, pemerintah memberikan perhatian lebih pada sekolah yang berstatus internasional dengan adanya subsidi khusus. Seharusnya, sekolah-sekolah yang prestasinya menurun yang diberikan perhatian lebih oleh pemerintah agar tercipta kesetaraan dalam dunia pendidikan.
"Ini malah yang prestasi UN-nya jeblok diancam mau ditutup," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Ayat mengatakan, sudah saatnya pemerintah mengadakan reorientasi pada sistem pendidikan nasional. Pemberlakuan dua kurikulum berbeda dengan status nasional dan internasional, menurut Ayat, bisa mengaburkan orientasi pendidikan.
"Disebut pendidikan karakter tapi ada orientasi profit," kata pegiat LBH Pendidikan ini.
Sementara itu, pengajar Universitas Indonesia Faisal Basri menilai, pemberlakuan RSBI/SBI merupakan upaya untuk melegalkan pungutan-pungutan yang lebih besar dari peserta didik atau orangtua/wali. Pendidikan, menurut dia, seharusnya diarahkan pada pemenuhan hak dasar untuk mencapai kesejahteraan.
"Instrumen penting untuk keluar dari kemiskinan adalah pendidikan dan kesehatan," ujar Faisal.
Dengan tidak terpenuhinya hak-hak tersebut, ia khawatir kesenjangan antarwarga negara akan terus tercipta dan tujuan bernegara untuk menyejahterakan masyarakat urung terlaksana.
0 comments:
Post a Comment